![]() |
| Minimnya penggunaan APD pada pekerja |
TANGERANG.BERITA-TANGERANG.CO.ID — Proyek pembangunan Holland Bakrie setinggi tujuh lantai di Jalan MH Thamrin, kawasan Kebon Nanas, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, kembali menjadi sorotan. Selain menyangkut kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), mekanisme koordinasi lingkungan di sekitar proyek juga disebut menimbulkan persoalan yang perlu segera dijelaskan secara terbuka.
Berdasarkan pantauan awak media pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sejumlah pekerja di lokasi proyek yang dikerjakan PT Ananta Graha Prima diduga belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan perlengkapan keselamatan seperti helm, sepatu keselamatan maupun seragam kerja sebagaimana standar keselamatan kerja di area proyek.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena proyek konstruksi memiliki potensi risiko keselamatan yang cukup tinggi, sehingga penerapan K3 semestinya tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga diterapkan secara konsisten kepada seluruh pekerja di lapangan.
Erik, selaku pelaksana sekaligus pengawas K3 proyek, sebelumnya menyampaikan bahwa standar K3 telah diterapkan di lingkungan proyek. Namun, ia mengakui masih terdapat pekerja yang mengabaikan penggunaan APD.
Pernyataan tersebut tentu menjadi catatan tersendiri. Sebab, pengawasan K3 bukan hanya menyangkut keberadaan aturan, melainkan juga bagaimana memastikan setiap pekerja mematuhi ketentuan keselamatan selama berada di area proyek.
Koordinasi Lingkungan Dipertanyakan
Di luar persoalan K3, informasi yang dihimpun di lapangan juga menyebut adanya persoalan terkait mekanisme koordinasi lingkungan di sekitar proyek.
Koordinasi disebut dilakukan melalui satu pintu, yakni pengurus RT/RW setempat. Namun, mekanisme tersebut dikabarkan menimbulkan persoalan dengan organisasi masyarakat (ormas) FBR yang berada di wilayah sekitar proyek.
Informasi tersebut perlu diklarifikasi secara berimbang. Sebab, komunikasi antara pengelola proyek dengan lingkungan sekitar idealnya dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat setempat dan tetap berjalan sesuai aturan serta mekanisme yang jelas.
Jangan sampai persoalan komunikasi lingkungan justru berkembang menjadi ketegangan antara pihak proyek, pengurus lingkungan, masyarakat maupun unsur organisasi kemasyarakatan.
Karena itu, pihak PT Ananta Graha Prima perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana mekanisme koordinasi lingkungan yang diterapkan selama pelaksanaan proyek, termasuk dasar dan bentuk keterlibatan RT/RW dalam menyampaikan komunikasi kepada masyarakat sekitar.
Di sisi lain, pengurus RT/RW maupun FBR setempat juga perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi. Hal ini penting agar persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan informasi sepihak dan seluruh pihak memiliki kesempatan menyampaikan fakta dari sudut pandangnya masing-masing.
Jangan Sampai Persoalan K3 dan Lingkungan Diabaikan
Sorotan terhadap proyek Holland Bakrie tersebut pada akhirnya bermuara pada dua hal penting: sejauh mana standar K3 benar-benar diterapkan di lapangan dan bagaimana hubungan komunikasi proyek dengan lingkungan sekitar dikelola.
Keduanya tidak seharusnya dianggap sebagai persoalan sepele. Keselamatan pekerja merupakan bagian penting dalam pembangunan, sementara komunikasi dengan lingkungan menjadi salah satu faktor yang dapat mencegah munculnya kesalahpahaman maupun gesekan di lapangan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari PT Ananta Graha Prima maupun perwakilan FBR setempat mengenai persoalan koordinasi lingkungan tersebut.
Berita ini terbuka untuk hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
Red/Zein
